“InsyaAllah sebelum tanggal 28 November ada petunjuk yang jelas,” pungkasnya. Lantaran kejelasan soal honorer dihapus ada pada pemerintah pusat, para pemerintah daerah khususnya Pemkot Bengkulu hanya dapat menunggu.
Namun, jika hingga penghujung November belum ada instruksi dari pemerintah pusat, Achrawi berujar pemkot akan kekurangan SDM. Berdasarkan hitungannya, Pemkot Bengkulu seharusnya memiliki 8.000 ASN.
Saat ini, jumlah ASN di Pemkot Bengkulu yang ada hanya setengahnya, atau sekitar 4.700 orang saja. Apakah honorer jadi dihapus tahun ini atau tidak, semua pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.***