ALHAMDULILLAH, PNS Bisa Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar Dari Fully Funded, Begini Cara Mendapatkannya ...

- 23 Februari 2023, 08:58 WIB
Resmi, Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi ASN, Silakan Pilih Formasi PPPK atau PNS
Resmi, Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi ASN, Silakan Pilih Formasi PPPK atau PNS /

 

BERITASOLORAYA.com - Kabar PNS yang akan mendapatkan uang pensiun mencapai Rp1 miliar lewat skema fully funded membuat heboh para ASN.

 

Topik tentang fully funded ini lantas menjadi obrolan hangat dan menarik antara PNS karena sangat menggiurkan sekali dari segi nominal yang didapatkan.

Skema fully funded ini memang akan membuat pada PNS bisa mendapatkan dana pensiun mencapai angka Rp 1 miliar.

Baca Juga: Surat Edaran Terbit, Honorer Masa Kontrak Segini Sudah Resmi Dihapus, Cek Apakah Kamu Aman....

Tentu kalau mendapatkan uang Rp1 miliar, masa pensiun dan hari tua para PNS akan sangat terjamin dan juga sejahtera sekali.

Kebutuhan harian , bulanan sudah pasti terpenuhi dan bahkan bisa melakukan investasi di bidang lain.

Baru-baru ini, Alex Denni yang merupakan Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB menjelaskan tentang skema fully funded yang membuat heboh para PNS.

Baca Juga: CALON SULTAN, Guru PNS dan PPPK Auto Kaya, Akan Dapat Gaji ke-13 dan Tunjangan 2023, Cek Nominalnya....

Alex menjelaskan kalau skema fully funded ini bisa diberlakukan di tahun 2023 yang artinya skema ini bisa jadi nyata dan ada di depan mata PNS.

Saat ini, pensiunan PNS melakukan pendanaan langsung atau pay as you go yang menggunakan hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dikumpulkan oleh PT Taspen dan ditambah dari dana APBN.

Kalau menggunakan skema fully funded, maka uang pensiunan yang didapatkan PNS akan jauh lebih besar.

Baca Juga: Happy Banget, Guru Siap Terima Tunjangan Besar dari Pemerintah di Bulan Maret, Bersyukur Sekali....

Lalu iuran yang dikenakan, persentase dari take home pay atau THP yang didapatkan akan lebih besar jumlahnya.

Selain diambil dari persentase THP, skema fully funded ini juga akan dibayarkan lewat patungan dari PNS dan juga pemerintah sebagai pemberi pekerjaan.

Jadi kalau skema fully funded ini dijalankan, bukan tidak mungkin kalau PNS bisa mendapatkan uang pensiun yang fantastis sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Honorer Jawa Tengah Bersyukur, Ganjar Kasih Solusi Menolak Penghapusan: Diganti Kontrak Saja....

Tapi, skema fully funded ini hanya bisa diberikan dan diterapkan kepada PNS yang baru karena peraturannya juga sangat baru sekali.

Kalau skema fully funded ini diterapkan pada PNS yang sudah bergabung, maka pemerintah harus melakukan yang namanya perombakan perjanjian kerja.

Jadi syarat untuk mendapatkan uang pensiun mencapai angka Rp1 miliar, para PNS harus yang baru bekerja dan yang sudah lama bekerja.

Baca Juga: Kabar Gembira, Honorer Bisa Dapat Rp4,2 Juta dari Pemerintah, Duitnya Langsung Masuk Rekening, Cek Caranya...

Menariknya, skema pensiun dengan fully funded ini sudah dibahas sejak tahun 2019 dan rencanakan akan direalisasikan tahun 2020.

Baca Juga: Ini 3 Cara Honorer Bisa Langsung Naik Jadi ASN, Nomor 2 Cuman Butuh SK Doang Buat Jadi PNS....

Tapi, karena Covid-19 menyerang, maka rencana tersebut terpaksa ditunda untuk sementara waktu.***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: bkn.go.id kemenkeu.go.id menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah