Masa Kerja Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN, Harus Dari Bulan Ini. Kepala BKPSDM: Jika Dia Sampai...

- 24 Februari 2023, 12:54 WIB
Masa Kerja Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN, Harus Dari Bulan Ini. Kepala BKPSDM: Jika Dia Sampai...
Masa Kerja Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN, Harus Dari Bulan Ini. Kepala BKPSDM: Jika Dia Sampai... /Bandung.go.id

Baca Juga: Maaf, TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Gagal Cair, Enam Kategori Inilah yang Jadi Penyebabnya. Tendik Harap Pastikan

"Artinya hanya boleh untuk ASN dan PPPK. Disebutkan juga tidak boleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) melantik atau mengangkat pegawai-pegawai non ASN," kata Adi, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Bandung.go.id, pada 28 September 2022 lalu.

Lebih lanjut Adi menjelaskan bahwa melalui surat edaran tersebut Pemkot Bandung telah mulai melakukan pemetaan untuk jumlah non ASN di Kota Bandung.

"Sudah dipetakan juga non ASN yang mengerjakan pekerjaan ASN ada berapa orang. Jumlah non ASN yang mengerjakan pekerjaan non ASN. Serta jumlah non ASN yang sudah tergabung dalam outsourcing," kata Adi.

Dalam hal ini, dari rencana tenaga honorer dihapus tahun 2023, terdapat kriteria masa kerja tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN.

Baca Juga: 5 Fakta Rencana Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Salah Satunya Masa Kerja Non ASN yang Diangkat...

"Termasuk didata tenaga honorer yang kemungkinannya bisa menjadi PPPK dengan berbagai kriteria. Salah satunya, jika dia sampai Desember 2021 sudah 1 tahun bekerja di pemerintahan," kata Adi.

Meski tenaga honorer dengan masa kerja tersebut dapat diangkat jadi ASN PPPK, Adi menjelaskan bahwa tidak semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi ASN PPPK.

Sebab, pemerintah akan memprioritaskan tenaga honorer dengan kategori K2 terlebih dahulu dalam pengangkatan menjadi ASN PPPK.***

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah