Anggota DPRD dan perwakilan honorer itu ingin meminta kepastian soal kelanjutan dari proses pengangkatan honorer K2 yang belum juga menemui titik terang.
Sebelumnya, mereka pun pernah bersurat ke Bupati Boven Digoel lantaran soal pengangkatan honorer K2 sangat penting. Pihak BKN sesungguhnya memberi waktu untuk menyelesaikan permasalahan honorer K2 hingga bulan Maret 2023.
Ketua Komisi A, DPRD Kabupaten Boven Digoel Jonkuad Luther mempertanyakan kesiapan BKD dan PSDM di Kabupaten Boven Digoel dalam menyelesaikan formasi jabatan untuk 500 honorer K2 tersebut.
Jika formasi yang sedang diurus ini tidak dapat dituntaskan segera, maka untuk fomasi berikutnya tidak bisa dilakukan penerimaan lagi.
Di samping itu, perwakilan tenaga honorer Kabupaten Boven Digoel, Slineke Irene Maluop menyampaikan bahwa hasil pengangkatan honorer K2 harus sudah diumumkan sampai waktu yang diberikan, yakni 10 Maret 2023.
Slineke berujar bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan tenaga honorer di daerah lain dan tengah mengumpulkan dana. Adapun dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk bertemu dengan BKN pusat atau Menteri PANRB atau Presiden.
Hal itu dapat terjadi jika hingga tanggal yang ditentukan, belum terealisasi pengumuman hasil pengangkatan honorer K2.