Tenaga Honorer Resmi Diperpanjang, Tidak Jadi Dihapus. BKD: Ya, Kami Sudah...

- 1 Maret 2023, 14:01 WIB
Tenaga Honorer Resmi Diperpanjang, Tidak Jadi Dihapus? BKD:  Ya, Kami Sudah...
Tenaga Honorer Resmi Diperpanjang, Tidak Jadi Dihapus? BKD: Ya, Kami Sudah... /Foto: InfoPublik.id/

BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk tenaga honorer bahwa resmi diperpanjang kontraknya untuk tenaga honorer di Instansi Bandarlampung.

BKD beri kabar baik untuk tenaga honorer di Bandarlampung terkait dengan kontrak yang diperpanjang, membuat tenaga honorer disana tidak jadi dihapus.

Diketahui terdapat sebanyak 5.297 tenaga honorer atau non ASN di lingkungan kota setempat pada tahun 2023.

Adanya perpanjangan kontrak tenaga honorer di Instansi Bandarlampung telah dikonfirmasi oleh Kepala Baxan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herlywati, di Bandarlampung, pada hari Jumat.

Baca Juga: Fix! Tidak Ada Penghapusan Tenaga Honorer, Justru yang Ada Kondisi Ini di Instansi. Pemkot: Penghapusan...

"Ya, kami sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) guna memperpanjang tenaga honor atau non ASN pada awal Januari tahun ini," kata Herlywati.

Lebih lanjut Herly menyampaikan bahwa SK atau Surat Keterangan yang diberikan kepada pegawai non ASN tersebut tidak ada selama satu tahun.

Akan tetapi, hal tersebut dinilai lebih fleksibel, di saat menunggu ketetapan dan kejelasan dari Pemerintah Pusat mengenai penghapusan tenaga honorer.

"Jadi, kami masih menunggu kejelasan pusat terkait status pegawai non ASN sampai kapan. Tentunya dalam hal ini kami tidak akan tiba-tiba langsung memberhentikan mereka, tapi ketika sudah ada keputusan dari Pusat untuk penghapusan maka kami akan setop kontraknya," kata Herly, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari m.antaranews.com, pada Rabu, 1 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x