BERITASOLORAYA.com- Kabar baik untuk tenaga honorer bahwasanya kontrak resmi diperpanjang, gaji juga diprioritaskan naik.
Kontrak tenaga honorer resmi diperpanjang untuk kategori guru dan tenaga kependidikan atau PTK non ASN tahun 2023.
Diperpanjangnya kontrak tenaga honorer di tahun 2023 ini, untuk tingkat SMA/SMK/SLB Negeri di tujuh kabupaten atau kota provinsi setempat.
Persoalan tenaga honorer juga turut dibahas oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, bahwa keberadaan tenaga honorer non ASN sangat penting dan juga dibutuhkan.
Hal itu disebabkan dengan geografis kepulauan, distribusi pendidik atau guru dan tenaga kependidikan harus merata sampai ke kawasan hinterland.
"Hal ini dilakukan guna mendorong kualitas pendidikan di Kepri ke depan," kata Ansar, pada Senin, 13 Februari 2023.
Lebih lanjut Ansar juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen guna mendorong perubahan status PTK non ASN dalam menjadi PPPK.
Sebab, pada amanat UU pada lingkungan Instansi pemerintah hanya ada dua jenis kepegawaian, yakni PNS dan PPPK.