Baca Juga: Info Terbaru Jelang Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022, Apa Saja? Cek di Sini
Menteri PANRB berujar persoalan penyebaran ini juga harus diselesaikan karena penyebaran ASN hanya memusat di Pulau Jawa. Seluruh wilayah di Indonesia berhak untuk mendapatkan pelayanan publik yang maksimal seperti yang dikatakan Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, pemerintah tidak hanya membahas bagaimana penataan tenaga honorer atau tenaga non ASN melainkan juga penyebaran ASN agar merata dan tidak terpusat di salah satu wilayah di Indonesia.
Itulah keterangan Menteri PANRB, Abdullah Anwar Anas yang membahas mengenai solusi dari persoalan tenaga honorer atau tenaga non ASN. Semoga segera ada solusi yang paling baik dan tidak merugikan siapapun.***