Sebab itulah, Sultan menyebut, DPD RI berpandangan hal yang penting untuk perubahan dari revisi UU ASN.
Pandangan tersebut adalah dengan mengurangi kesenjangan hak keuangan dan insentif kesejahteraan, khususnya untuk tenaga honorer.***
Sebab itulah, Sultan menyebut, DPD RI berpandangan hal yang penting untuk perubahan dari revisi UU ASN.
Pandangan tersebut adalah dengan mengurangi kesenjangan hak keuangan dan insentif kesejahteraan, khususnya untuk tenaga honorer.***
Editor: Egia Astuti Mardani