Penting, Surat Edaran Baru untuk Tenaga Honorer, Pengumuman Daftar Terakhir 16 Maret 2023

- 5 Maret 2023, 14:20 WIB
Cek isi surat edaran terbaru dari BKN untuk tenaga honorer
Cek isi surat edaran terbaru dari BKN untuk tenaga honorer /Tangkap layar Instagram/pppk_indonesia.

BERITASOLORAYA.com - Terdapat informasi untuk tenaga honorer mengenai surat edaran baru yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat edaran untuk tenaga honorer tersebut yaitu mengenai penyesuaian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Surat edaran untuk tenaga honorer tersebut telah diterbitkan oleh BKN pada tanggal 2 Maret tahun 2023 yang tentunya ditujukan bagi peserta yang mendaftar seleksi pegawai ASN PPPK tahun 2022.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Arsenal Lakukan Comeback Dramatis Lawan Bournemouth. Berikut Ulasan dan Statistiknya

Surat edaran yang dimaksud adalah SE Nomor: 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang ditujukan bagi tenaga honorer.

Isi Surat Edaran 

Isi dari SE perihal adanya "Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun 2022."

Diterbitkannya SE masih berkenaan dengan berlangsungnya persiapan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022.

Baca Juga: Bersyukur, Pemerintah Beri Kejelasan Soal Gaji dan Pensiunan untuk PNS Tahun 2023, Intip Selengkapnya

Di antara persiapannya adalah proses lelang sarana prasarana yang ditujukan dalam rangka memanfaatkan optimalisasi seluruh sumber daya.

Sehubungan dengan hal itu, terdapat penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.

Adapun dengan dirilisnya SE Plt. Kepala BKN bernomor 43066/BKS.04.01/SD/K/2022, terbit tanggal 19 Desember 2022. Maka, dinyatakan sudah dilakukan penyesuaian. 

Baca Juga: Kabar Gembira Guru Sertifikasi dan Non Jelang Ramadhan 2023, Kemdikbud Akan Umumkan Pengangkatan…

Penyesuaian Jadwal 

Dalam SE menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis tahun 2022:

1. Jadwal Seleksi Kompetensi: Pada tanggal 25 Februari sampai dengan 5 Maret 2023.

2. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi: Pada tanggal 6 sampai dengan 16 Maret 2023.

3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: Pada tanggal 17 Maret sampai dengan 10 April 2023.

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK teknis: tanggal 27 Maret sampai dengan 13 April 2023.

Baca Juga: Guru Gak Ribet Lagi Dapat NUPTK, Juknis Resmi Sebut Hanya Ada Dua Syarat Jika Hal Ini Telah Valid. Apa Itu?

5. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: tanggal 2 sampai tanggal 17 April 2023.

6. Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis:  tanggal 18 sampai dengan 26 April 2023.

7. Masa Sanggah: tanggal 27 sampai dengan 29 April 2023.

8. Jawab Sanggah: tanggal 30 April sampai dengan 6 Mei 2023.

9. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi  Pasca Sanggah: tanggal 2 sampai dengan 10 Mei 2023.

10. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2023.

11. Pengisian DRH NI PPPK: Pada tanggal 14 sampai dengan 30 Mei 2023.

12. Usul Penetapan NI PPPK: tanggal 31 Mei sampai dengan 29 Juni 2023.

Baca Juga: Sudah 5 Maret 2023, Inilah Jadwal Resmi Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru 2022 Dari Kemdikbud

Demikian informasi surat edaran baru untuk tenaga honorer perihal adanya jadwal penyesuaian penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.

Surat edaran diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang  diperuntukkan bagi tenaga honorer yang mendaftar seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis.***

Editor: Dian R.T.L. Syam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x