Resmi, Seleksi Kompetensi PPPK Kominfo Tahun 2022. Link Lengkap Pengumumannya Ada di Sini...

- 15 Maret 2023, 11:53 WIB
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kominfo 2022
Ilustrasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Kominfo 2022 /Dok. Humas Pemko Pekanbaru/

BERITASOLORAYA.com – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK 2022 saat ini sedang banyak dipersiapkan pelaksanaannya oleh sejumlah instansi, salah satunya adalah Kominfo.

 

Kementerian Kominfo telah mengeluarkan pengumuman terkait pelaksanaan seleksi kompetensi bagi para peserta PPPK untuk tahun anggaran 2022.

Pengumuman Kominfo tentang seleksi kompetensi PPPK 2022 tersebut dikeluarkan melalui surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor 323 /KOMINFO/SJ/KP.03.01/03/2023.

Perihal surat dari Kementerian Kominfo tersebut adalah Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun Anggaran 2022 Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Rangkuman Indonesia Babak 32 Besar All England Hari ke-1: Ginting Melaju Mulus, Gregoria Menang Susah Payah

Di dalam surat tersebut dijelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi kompetensi yang akan diselenggarakan oleh Kominfo.

Salah satu hal penting yang perlu diketahui oleh peserta seleksi kompetensi PPPK 2022 Kominfo tersebut adalah tentang jadwal dan lokasi pelaksanaannya.

Disebutkan bahwa peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) tersebut adalah yang nama dan nomor pesertanya tercantum dalam lampiran surat tersebut.

 

Hal lain yang penting untuk diketahui peserta adalah tanggal mulai dilaksanakannya seleksi kompetensi tersebut adalah pada tanggal 17 Maret 2023 sampai dengan 30 Maret 2023.

Baca Juga: Sama-sama Nyimpen Duit, Apa Beda Investasi Dengan Menabung?

Seleksi kompetensi tersebut dilaksanakan dalam 3 sesi setiap harinya, kecuali pada hari Jum’at yang hanya diadakan dalam 2 sesi.

Waktu pelaksanaan seleksi kompetensi akan dilakukan selama 130 menit untuk peserta umum dan 165 menit untuk peserta yang tergolong peserta disabilitas.

Peserta ujian diminta untuk hadir 90 menit sebelum tes dimulai agar memudahkan saat melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Peserta diharuskan membawa KTP asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian yang asli untuk ditunjukkan kepada panitia penyelenggara saat melakukan registrasi.

Di lokasi ujian, peserta juga akan melakukan proses scan barcode saat resgistrasi untuk mendapatkan PIN Registrasi.

Baca Juga: SIAP-SIAP Seleksi PPPK 2023, Calon ASN Buruan Cek Gaji dan Tunjangan yang Bakal Masuk Kantong!

Ketika sudah berada di dalam ruangan ujian, peserta dilarang untuk membawa barang-barang tertentu, diantaranya: buku catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator dan peralatan elektronik.

 

Di dalam ruangan ujian, peserta juga dilarang untuk saling menerima atau memberikan sesuatu dengan peserta lain.

Adapun sanksi-sanksi yang diberlakukan kepada peserta adalah jika melakukan kesalahan-kesalahan seperti: terlambat hadir, tidak membawa dokumen persyaratan, dan peserta yang melanggar ketentuan ujian.

Baca Juga: 3.043 P1 yang Gagal Dapat Penempatan di PPPK Guru 2022, Simak 4 Poin dari Kemdikbud, Nomor 3 Bikin Tenang

Peserta juga harus mengetahui bahwa pendaftaran dan semua tahapan seleksi PPPK Kominfo 2022 tidak dikenakan biaya apapun.

Bagi peserta yang ingin melihat informasi tentang seleksi kompetensi PPPK Kominfo tahun 2022, silahkan buka tautan PENGUMUMAN ini.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah