“Pada Jumat 24 Maret 2023 ASN di lingkungan Provinsi Bengkulu diizinkan untuk bekerja dari rumah,” ucap Rohidin dikutip BeritaSoloRaya.com dari Antara News pada Selasa, 21 Maret 2023.
Alasan penetapan ASN WFH di awal bulan Ramadhan tahun 2023, dilakukan karena di tanggal 22 sampai 23 Maret merupakan libur bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi, dan tanggal 24 Maret merupakan tanggal terjepit untuk masuk kerja.
Dengan dikeluarkanya kebijakan ini, masyarakat diimbau tak perlu risau terkait pelayanan akan tetap berjalan seperti biasanya karena Rohidin telah meginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah atau ODP, untuk mengirimkan petugas piket.
Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah mengatur ulang regulasi jam kerja ASN selama bulan Ramadhan tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.
Baca Juga: WADUH, Honorer yang Ada di Lebih 75 Daerah Ini Terancam Diblacklist, karena Poin Terakhir Ini...
Ia menjelaskan jika jam kerja PNS dan PPPK di wilayah bengkulu yang sebelumnya dimulai pukul 07.45 WIB sampai pukul 16.15 kini diubah menjadi 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
“Penerapan jam kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu selama Ramadhan menjadi 7 jam,” tegas Hamka.
Hamka juga menambahkan, jika pemangkasan jam kerja ASN pada bulan Ramadhan bertujuan untuk menghargai dan menghormati ASN beragama muslim yang menunaikan ibadah puasa.