Baca Juga: Poin Penentu, Honorer Bisa Dihapus jika Instansi Telat Lakukan. Ternyata Ada Syarat Wajibnya...
Tak hanya di Provinsi Bengkulu, perubahan jam kerja ASN saat Ramadhan tahun 2023 juga telah resmi di informasikan di berbagai bagian provinsi lain di tanah air.
Seperti di lingkup pemerintah kabupaten Bone Sulawesi Selatan, kebijakan pemangkasan jam kerja ASN selama Ramadhan tahun 2023 resmi diinformasikan pemerintah lewat surat edaran Gubernur Nomor 061.2/2673/B.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pemerintah menjelaskan jam kerja ASN dan Non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone dilakukan penyesuaian.
Terkait perubahan jadwal jam kerja ASN selama Ramadhan tahun 2023 di Bone, akan diberlakukan mulai tanggal 1 Ramadhan hingga berakhirnya bulan puasa 1444 H. Adapun penjelasan perubahan jadwal jam kerja ASN dan Non ASN di Bone sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Pembeda Tabungan Emas Melalui Pluang dan Pegadaian, dapat dibeli di Tokopedia
1. Jam Kerja
- Untuk hari Senin s.d Kamis jam kerja ASN akan dimulai dari pukul 08.00 WITA – pukul 15.00 WITA
- Untuk hari Jumat jam kerja ASN akan dimulai dari pukul 08.00 WITA – 15.30 WITA
2. Jam Istirahat