Baca Juga: Guru Honorer Bisa Dihapus jika Kemdikbud Tak Segera Lakukan Ini. Arahan BKN Ada Batas Waktunya...
Dengan ketentuan tahun lalu, Pemkot Mataram memberlakukan jam kerja ASN di bulan ramadhan dengan jadwal sebagai berikut:
1. Jam Kerja
- Untuk hari Senin s.d Kamis jam kerja ASN akan dimulai dari pukul 08.00 WITA – pukul 15.00 WITA
- Untuk hari Jumat jam kerja ASN akan dimulai dari pukul 08.00 WITA – 15.30 WITA
2. Jam Istirahat
- Untuk jam istirahat dimulai dari pukul 12.00 WITA – 12.30 WITA.
Selama bulan Ramadhan, Pemkot Mataram juga menginstruksikan pada ASN dan Non ASN untuk memakai pakaian muslimah, guna menambah kekhusyukan dalam ibadah puasa.
Demikian informasi mengenai jam kerja ASN selama Ramadhan tahun 2023. Semoga bermanfaat.***