UMKM Jadi Lebih Mudah Dapatkan Sertifikasi Halal karena Hal Ini, Simak Selengkapnya

- 24 Maret 2023, 21:09 WIB
Ilustrasi. DPR resmi mengesahkan Perpu Cipta Kerja sebagai Undang-undang, UMKM makin mudah mendapatkan sertifikasi halal
Ilustrasi. DPR resmi mengesahkan Perpu Cipta Kerja sebagai Undang-undang, UMKM makin mudah mendapatkan sertifikasi halal /

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya pemerintah beri kemudahan bagi pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal.

Hal itu diketahui bahwa Ketua DPR RI, Puan Maharani telah mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pengesahan tersebut telah dilakukan oleh Ketua DPR RI pada Sidang Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu.

Pada Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah Indonesia sebab ada satu Perpu yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang.

Jajaran pemerintah yang turut hadir dalam Sidang Paripurna tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, dan beberapa perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga: Pengamat Kepolisian Sebut Kejanggalan dalam Hukuman Calo Bintara

Salah satu hal yang menjadi keuntungan dari adanya pengesahan Undang-Undang ini yaitu sebagaimana dijelaskan oleh Airlangga yang mewakili Presiden Joko Widodo, bahwa akan membantu para pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Sebagaimana diketahui, bahwa di Indonesia sendiri Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) masih banyak yang belum mengantongi sertifikasi halal dari pemerintah.

"Ini akan menjadikan kepastian hukum, pemerintah mendorong investasi dan juga untuk menggerakan UMKM. Sertifikasi halal juga dipermudah. Kemudian berbagai kebijakan yang fleksibel di ketenagakerjaan," kata Airlangga.

Maka bisa dipahami bahwa ternyata pengesahan Undang-Undang ini memiliki dampak positif sebagaimana yang dijelaskan oleh Airlangga tersebut.

"Selain itu, dengan ditetapkannya menjadi undang-undang, banyak aturan PP yang akan segera direvisi dan tentunya revisi PP ini tepat waktu, setelah sudah berjalannya UU Cipta Kerja selama dua tahun ini. Kita bisa mengevaluasi peraturan-peraturan tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Buka Bersama Pejabat dan ASN Ditiadakan, Menteri PANRB: Harus Patuh Ya!

Para pelaku UMKM juga akan diuntungkan dengan adanya pengesahan UU ini, dengan melihat pada beberapa implikasi positif percepatan penyelenggaraan jaminan produk halal, yaitu:

  1. UU tersebut mendorong percepatan sertifikasi halal bagi aneka produk (barang dan jasa) untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi pelaku usaha
  2. UU Cipta Kerja memberi keberpihakan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) dengan menyediakan berbagai kemudahan prosedur sertifikasi halal, termasuk dengan menyediakan pembiayaan gratis sertifikasi halal.

Pemerintah juga berupaya dalam memberikan berbagai kemudahan bagi para pelaku UMKM agar bisa mendapatkan jaminan produk halal atas usaha yang digelutinya.

Baca Juga: Ditunggu sampai Akhir Maret 2023, Nasib Tenaga Honorer Ditentukan 1 Minggu Lagi!

Maka para pelaku UMKM bisa memantau perkembangan informasi resmi dari pemerintah untuk mendapatkan kabar terbaru kedepannya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x