Pemerintah Percepat Cuti Bersama Lebaran 2023, Ini Kata Menhub Budi Karya Sumadi

- 25 Maret 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi. Cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan demi mudik yang lebih kondusif
Ilustrasi. Cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan demi mudik yang lebih kondusif /Instagram/@indonesia.bus.lovers/

BERITASOLORAYA.com - Sudahkah anda tahu cuti bersama Lebaran 2023 dikabarkan mengalami perubahan? Agar rencana mudik tidak terhambat, informasi ini penting untuk diketahui lebih awal.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo telah mengusulkan agar cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan.

Usulan perubahan cuti bersama Lebaran 2023 menjadi lebih awal itu, kemudian diputuskan dalam rapat terbatas tentang persiapan arus mudik yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari AntaraNews.com, Menhub berpandangan bahwa konfigurasi cuti bersama yang telah ditentukan sebelumnya, akan berpotensi terjadi penumpukan arus mudik karena terlalu dekat menuju Lebaran 2023.

Baca Juga: Loker Terbaru PT PP Presisi, untuk Posisi Human Capital Operation. Cek Kualifikasinya...

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” ucap Budi menyampaikan pandangannya.

Menhub merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh tiga Menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Dalam SKB yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, jadwal libur nasional Hari Raya Idul Fitri pada 22-23 April 2023 dan cuti bersama Lebaran 2023 dijadwalkan pada 21,24,25, dan 26 April 2023.

Baca Juga: Loker Terbaru PT PP Presisi, untuk Posisi Human Capital Operation. Cek Kualifikasinya...

Menhub menyatakan bahwa dalam rapat terbatas tentang persiapan arus mudik diputuskan agar cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan menjadi mulai tanggal 19-25 April 2023.

Keputusan ini akan memajukan cuti bersama dua hari lebih awal dan mengurangi satu hari pada akhir pasca Lebaran 2023 mendatang.

Menhub menegaskan bahwa upaya memajukan cuti Lebaran 2023 ditujukan untuk mengurangi penumpukan mudik Lebaran 2023.

Baca Juga: Simak 3 Jenis KUR BRI 2023, Pelaku UMKM Harus Tahu Penjelasan Suku Bunga dan Persyaratannya

Dengan memajukan cuti bersama Lebaran 2023, arus mudik diharapkan dapat lebih terkendali.

“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi Karya Sumadi.

Menhub memberikan keterangan bahwa putusan terkait cuti lebaran masih berstatus de facto, dan memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama tiga kementerian yang bersangkutan.

Baca Juga: Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa, Jaga Nafas Tetap Segar Supaya Tidak Minder!

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” ucap Menhub Budi selepas rapat terbatas pada Jumat, 24 Maret 2023.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x