Itulah informasi bahwa terdapat 4 kategori tenaga honorer atau pegawai non PNS yang dapat memperoleh THR dan Gaji ke-13 di tahun 2023 dari pemerintah.***
Itulah informasi bahwa terdapat 4 kategori tenaga honorer atau pegawai non PNS yang dapat memperoleh THR dan Gaji ke-13 di tahun 2023 dari pemerintah.***
Editor: Kamaludin