BERITASOLORAYA.com – SK terkait peraturan pencairan THR untuk honorer, PNS, PPPK, Polri dan pejabat lainnya telah resmi diteken oleh Bupati Muba. THR tersebut siap dicairkan besok, Senin 10 April 2023.
Hal ini tentu jadi angin segar datang kembali bagi sejumlah honorer di kabupaten Muba, sebab mulai besok rekening honorer siap bengkak.
Alokasi anggaran THR yang diberikan jumlahnya fantastis, yakni sejumlah Rp 5,3 miliar siap dikucurkan untuk honorer.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Akhirnya Guru PNS bisa Naik Jabatan, Tapi Ada 3 Syarat Ini yang Harus Dipenuhi
Akhirnya jelang Idul Fitri, honorer atau non ASN beruntung. Sebab tidak hanya ASN, PNS PPPK dan pejabat lainnya yang kebagian THR, honorer pun kini kebagian THR.
“Ya, tadi Perbup sudah saya tandatangani, semoga bisa bermanfaat. Insya Allah 10 April THR untuk honorer sudah diterima melalui OPD masing-masing”, ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman mubakab.go.id.
Setelah selesai menerima Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI), Pj Bupati Apriyadi Mahmud menerangkan bahwa ia merinci, THR yang akan dicairkan mulai besok bukan hanya untuk honorer saja, namun juga untuk PPPK, PNS, Polri hingga TPP bagi ASN bulan Maret.
"Semuanya pencairannya akan beriringan, Ya kemungkinan di tanggal 10 April ke atas semuanya sudah menerima," jelas Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Dilain pihak, Pj Sekda Muba sendiri, yakni Musni Wijaya, S.Sos. Msi, melalui Kepala BPKAD Muba Zabidi SE. M.Si, secara terang-terangan telah merinci anggaran yang sudah di teken oleh Pj Bupati Apriyadi.
Dalam SK yang telah ditandatangani oleh Bupati Muba tersebut, anggaran THR untuk honorer berjumlah Rp 5.040.500.000,-. Sedangkan anggaran THR bagi PNS sebesar Rp 31.520.410.418, dan anggaran THR PPPK sebesar Rp5.416.670.129.
Adapun anggaran TPP bagi ASN bulan Maret yang juga akan cair besok, pada Senin 10 April 2023 sejumlah Rp Rp22.000.000.000.
BPKAD Muba Zabidi SE. M.Si menyebut, semua anggaran tersebut telah resmi ditandatangani Pj Bupati Apriyadi Mahmud, dan insya Allah di tanggal 10 April untuk honorer, PNS dan pejabat lainnya sudah mendapatkan pencairan.
Semuanya sudah ditandatangani pak Bupati Apriyadi Mahmud, Insya Allah di tanggal 10 April keatas semua sudah mendapatkan pencairan," tutur BPKAD Muba, Zabidi SE. M.Si.
Zabini juga menambahkan, atas arahan Bupati Muba, seluruh honorer, PNS, PPPK, Polri dan pejabat lainnya yang mendapatkan THR dapat menggunakan THR tersebut untuk hal yang bermanfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat.***