DIBUKA HINGGA 16 April 2023, Inilah Tata Cara Pendaftaran dan Syarat Pendaftar Polri 2023, Simak Selengkapnya

- 11 April 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi anggota Polri.
Ilustrasi anggota Polri. /Dok Polri/

BERITASOLORAYA.com - Banyak orang yang bercita-cita menjadi polisi, adapun kini Polisi Republik Indonesia atau Polri kembali membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri 2023. Pendaftaran Polri 2023 dibuka mulai tanggal 4 April 2023 lalu dan akan ditutup pada 14 April 2023, dalam pendaftaran Polri 2023 dibuka tiga jalur pendaftaran, antara lain Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri dan Tamtama Polri.

Pendaftaran Polri 2023 memiliki berbagai tahapan pendaftaran, oleh karena itu, pada artikel ini akan dibahas mengenai tata cara pendaftaran Polri 2023 dan syarat yang diperlukan untuk mendaftar Polri 2023.

Bahkan dalam tiga pendaftaran Polri 2023 memiliki syarat khusus dari masing-masing jalur yang perlu dipenuhi. Lantas, syarat apa saja yang diperlukan menjadi pendaftar Polri 2023?

Baca Juga: PNS BAHAGIA, Pemerintah Beri Perlindungan Keluarga Rp18 Juta. Kemenkeu Ungkap Aturannya Begini...

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dair laman resmi Penerimaan Polri 2023, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam mendaftarkan diri pada Penerimaan Polri 2023.

Syarat Khusus Pendaftar Akademi Polisi

Akademi Polisi atau Akpol adalah jalur penerimaan Polri 2023 yang dipersiapkan untuk menerima calon perwira Polri yang nantinya akan menjadi Perwira Pertama dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka, Ternyata Ini Jurusan yang Punya Peluang Besar Untuk Lulus Menjadi PNS...

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x