Saat ini, jalan tengah untuk menyelesaikan tenaga honorer jelang bulan penghapusan terus dirumuskan. Anas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan dengan melakukan PHK massal bagi tenaga honorer.
Baca Juga: RESMI, Guru Honorer Bisa Dapatkan THR Plus Kenaikan Gaji. Pemkab Ungkap Besaran dan Jadwalnya...
Berdasarkan saran dan masukan dari ketua dan anggota Komisi II DPR RI, tenaga honorer akan diselesaikan masalahnya dengan menerapkan 4 prinsip berikut:
- PHK massal bagi honorer atau non ASN dihindari
- Keputusan yang membuat anggaran membengkak dihindari
- Pendapatan yang diterima tenaga honorer atau non ASN saat ini tidak dikurangi
- Harus sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada
Tenaga honorer diperjuangkan lantaran pemerintah menilai kontribusi mereka di lingkungan pemerintahan sangat signifikan. Maka dari itu, penataan SDM akan dilakukan dengan serius.
Baca Juga: MotoGP Update: Menyusul Marc Marquez, Enea Bastianini juga Absen dari MotoGP Amerika
Dengan dukungan semua pihak terlibat untuk menangani masalah tenaga honorer, akan membuat iklim birokrasi tetap berjalan baik.
“Faktualnya memang peran tenaga non-ASN ini cukup vital dalam menunjang berbagai fungsi pelayanan publik,” tutur Menteri PANRB.
Dengan masukan DPR, DPD, berbagai asosiasi, hingga pemangku kepentingan, pemerintah dapat menyiapkan skema akhir yang win-win solution.