Baca Juga: PPPK Harus Tahu, Gaji dan Tunjangan Bakal Dibayar dengan Terbitnya Kertas Ini, Bisa Telat?
Harus ada berita acara dicatat setiap OPD terkait penggunaan kendaraan dinas dan secara riil dilaporkan kepada BPKAD untuk menimbulkan efek jera. Pemda akan berkoordinasi dengan APH apabila terjadi penggelapan atau penyalahgunaan aset daerah maka harus dilakukan sanksi pidana.
Meski belum sepenuhnya dikembalikan, KPK melihat ada itikad baik untuk berbenah dari OPD dan kesadaran dari beberapa pensiunan atau mantan pejabat untuk mengembalikan aset Pemda.
“Namun kami berharap, pada saat pengembalian kendaraan tersebut juga disertai dengan dokumen kepemilikan yang melekat pada kendaraan. Jangan kendaraannya dikembalikan namun kuncinya dibawa pulang agar bisa diambil lagi kalau KPK sudah balik ke Jakarta,” ujar Dian.***