Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru Pasca Lebaran

- 26 April 2023, 17:46 WIB
Ilustrasi. Antisipasi adanya lonjakan pendatang baru pasca Lebaran, Pemprov DKI Jakarta lakukan empat upaya
Ilustrasi. Antisipasi adanya lonjakan pendatang baru pasca Lebaran, Pemprov DKI Jakarta lakukan empat upaya / ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom./ANTARA FOTO

2. Tahun 2019 sejumlah 169.778 pendatang baru

3. Tahun 2020 sejumlah 113.814 pendatang baru

4. Tahun 2021 sejumlah 139.740 pendatang baru

5. Tahun 2022 sejumlah 151.752 pendatang baru

Baca Juga: Resensi Novel Tere Liye Tentang Kamu: Terimalah yang Pernah Terjadi akan Sesuatu dalam Hidupmu

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menjelaskan bahwa penataan data kependudukan dilakukan guna mencegah dampak buruk yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang.

Ia beranggapan hal ini perlu dilakukan karena Jakarta akan menjadi Kota Global sehingga antisipasi dini terhadap masalah kependudukan perlu ditingkatkan.

“Jakarta akan menjadi Kota Global. Untuk itu, penataan di berbagai sektor, termasuk kependudukan, perlu ditingkatkan dan ditertibkan guna mengantisipasi dampak yang mungkin muncul,” tutur Budi Awaludin dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Baca Juga: SUDAH DITETAPKAN, Guru Non Sertifikasi Ini Diwajibkan Kemdikbud Lakukan Hal Ini untuk Ikut PPG Dalam Jabatan

Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar setiap pendatang harus memiliki jaminan tempat tinggal, keahlian dan keterampilan kerja, serta memiliki tempat kerja di Jakarta. Pemprov DKI jakarta juga meminta agar pendatang harus lapor kepada RT/RW setempat guna memperjelas pendataan administrasi kependudukan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah