Langkah Pemprov DKI Jakarta dalam Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru Pasca Lebaran

- 26 April 2023, 17:46 WIB
Ilustrasi. Antisipasi adanya lonjakan pendatang baru pasca Lebaran, Pemprov DKI Jakarta lakukan empat upaya
Ilustrasi. Antisipasi adanya lonjakan pendatang baru pasca Lebaran, Pemprov DKI Jakarta lakukan empat upaya / ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/tom./ANTARA FOTO

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta lakukan beberapa upaya untuk mengantisipasi adanya lonjakan pendatang baru pasca Lebaran. Pendatang baru, umumnya datang ke ibu kota untuk mengadu nasib.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, selama lima tahun ke belakang pendatang baru pasca Lebaran selalu melonjak.

Lonjakan pendatang baru pasca Lebaran di DKI Jakarta melandai pada 2020 disebabkan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.

Namun, sejak 2020 hingga 2022 angka pendatang baru pasca Lebaran DKI Jakarta kembali terus meningkat.

Baca Juga: DPR MENDESAK! Penggajian Bagi Formasi PPPK Guru 2022 dan 2023 Harus Segera Tersedia, Anggaran Tak Cukup

Data Disdukcapil DKI Jakarta mencatat jumlah pendatang baru pasca Lebaran DKI Jakarta sejak 2018 hingga 2022 secara berurutan, yakni:

1. Tahun 2018 sejumlah 151.017 pendatang baru

2. Tahun 2019 sejumlah 169.778 pendatang baru

3. Tahun 2020 sejumlah 113.814 pendatang baru

4. Tahun 2021 sejumlah 139.740 pendatang baru

5. Tahun 2022 sejumlah 151.752 pendatang baru

Baca Juga: Resensi Novel Tere Liye Tentang Kamu: Terimalah yang Pernah Terjadi akan Sesuatu dalam Hidupmu

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menjelaskan bahwa penataan data kependudukan dilakukan guna mencegah dampak buruk yang bisa saja terjadi di masa yang akan datang.

Ia beranggapan hal ini perlu dilakukan karena Jakarta akan menjadi Kota Global sehingga antisipasi dini terhadap masalah kependudukan perlu ditingkatkan.

“Jakarta akan menjadi Kota Global. Untuk itu, penataan di berbagai sektor, termasuk kependudukan, perlu ditingkatkan dan ditertibkan guna mengantisipasi dampak yang mungkin muncul,” tutur Budi Awaludin dilansir BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Baca Juga: SUDAH DITETAPKAN, Guru Non Sertifikasi Ini Diwajibkan Kemdikbud Lakukan Hal Ini untuk Ikut PPG Dalam Jabatan

Pemprov DKI Jakarta mengimbau agar setiap pendatang harus memiliki jaminan tempat tinggal, keahlian dan keterampilan kerja, serta memiliki tempat kerja di Jakarta. Pemprov DKI jakarta juga meminta agar pendatang harus lapor kepada RT/RW setempat guna memperjelas pendataan administrasi kependudukan.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mewanti-wanti agar bagi masyarakat yang kembali ke kampung halaman, tidak membawa pendatang baru ke DKI Jakarta, terutama yang belum memiliki pengalaman kerja.

Adapun Pemprov DKI Jakarta sejauh ini mengupayakan melalui empat hal untuk menekan angka lonjakan pendatang baru pasca Lebaran, yaitu:

Baca Juga: Mengingat Kembali 6 Rukun Iman dalam Islam, Salah Satunya Meyakini tentang Hari Kiamat 

1. Pemprov DKI Jakarta melakukan pencatatan pendataan ulang untuk memastikan jumlah penduduk yang masih menetap di wilayah DKI Jakarta

2. Terkait dengan isu warga pendatang, Pemprov DKI jakarta menggandeng Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberi dukungan

3. Antisipasi meningkatnya masalah pengangguran, kriminalitas, stunting, dan tentunya kemiskinan

4. Penyediaan Pusat Pelatihan Kerja Daerah, ditujukan untuk memberi masyarakat keterampilan kerja, seperti memasak, menjahit, otomotif, dan elektronik.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah