WASPADA, TPP Dipotong 10 Persen Bagi ASN yang Tak Masuk Kerja 26 April 2023. Daerah Anda?

- 27 April 2023, 20:06 WIB
Ilustrasi. ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah cuti bersama libur Lebaran akan dapat sanksi khusus di daerah ini
Ilustrasi. ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama setelah cuti bersama libur Lebaran akan dapat sanksi khusus di daerah ini /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

Baca Juga: Kemenlu Evakuasi 542 WNI pada Tahap Pertama dari Sudan, Karena Konflik Ini

Tindakan ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas setelah libur Lebaran.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x