BERITASOLORAYA.com - Ada golongan PNS yang dipensiunkan lebih awal daripada golongan-golongan tertentu.
Tentu hal ini menjadi salah satu hal yang pelik. Betapa tidak, pensiunan PNS yang biasa melaksanakan tugas-tugasnya harus pamit dari segala kewajiban sebagai PNS.
Lalu ada dua pandangan terkait dengan golongan-golongan PNS yang dipensiunkan lebih awal. Pandangan pertama, apakah golongan PNS yang dipensiunkan lebih awal merupakan apresiasi purnabakti mereka? Atau golongan PNS yang dipensiunkan lebih awal mengalami diskriminasi?
Tentu saja pemerintah lebih tahu terkait dengan kebijakan pensiun PNS lebih awal oleh golongan-golongan tertentu.
Baca Juga: Anggota Komisi X DPR RI Sampaikan Dukungan pada Erick Thohir di PSSI untuk Urusan ini!
Hal ini sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo terkait penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Peraturan ini berisi ketentuan mengenai berbagai skema pemberhentian PNS dan juga cara menanganinya.