Kapan Pencairan Gaji Ketiga Belas untuk Pensiunan PNS? Ini Jawaban dari PT Taspen, Simak Selengkapnya

- 27 April 2023, 15:43 WIB
Ilustrasi jawaban dari PT Taspen mengenai tanggal pencairan gaji ketiga belas untuk pensiunan PNS
Ilustrasi jawaban dari PT Taspen mengenai tanggal pencairan gaji ketiga belas untuk pensiunan PNS /tangkapan layar Instagram @taspen

BERITASOLORAYA.com - Banyak pensiunan PNS yang kini menunggu informasi pencairan dari gaji ketiga belas yang rencananya akan segera diberikan dan dibayarkan. Setelah pemberian THR 2023, Kini pensiunan PNS akan segera mendapatkan pencairan gaji ketiga belas.

Sebelumnya, informasi pencairan gaji ketiga belas untuk pensiunan PNS ini belum pasti, oleh karena itu PT Taspen telah membuka suara untuk memaparkan tanggal pencairan dari gaji ketiga belas.

PT Taspen sendiri merupakan lembaga yang bertanggung jawab dalam penyaluran gaji ketiga belas untuk pensiunan PNS.

Baca Juga: RESMI, PRESIDEN JOKOWI Beri Hadiah untuk ASN dalam Peraturan Jam Kerja Baru 2023, Jaya Semuanya

PT Taspen atau Tasana Pembiayaan Pensiun adalah badan usaha milik negara BUMN di Indonesia yang bergerak di bidang penyediaan layanan jaminan pensiun PNS dan Polri.

Pada artikel ini akan dibahas mengenai jadwal pencairan gaji ketiga belas untuk para pensiunan PNS yang sesuai dengan timeline dari Pemerintah dan telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Lantas kapan pencairan gaji ketiga belas untuk pensiunan PNS? Simak selengkapnya.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 15 Tahun 2023, Pemerintah telah menetapkan dan mengatur tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas, termasuk jadwal pencairanya.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x