WADUH! Banyak THR Idulfitri 2023 Belum Dibayarkan? Simak Penjelasan Sekjen Kemnaker

- 28 April 2023, 15:31 WIB
Ilustrasi. Sejumlah 2.369 laporan aduan diterima oleh Posko Satgas THR Idulfitri 2023
Ilustrasi. Sejumlah 2.369 laporan aduan diterima oleh Posko Satgas THR Idulfitri 2023 /Pixabay/Obsahovka

BERITASOLORAYA.com - Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Tunjangan Hari Raya atau THR Idulfitri 2023 terima berbagai laporan terkait permasalahan THR.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker, Anwar Sanusi menjelaskan bahwa Posko Satgas THR Idulfitri 2023 setidaknya menerima 2.369 aduan hingga Jumat, 28 April 2023.

“Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan,” tutur Anwar Sanusi menjelaskan.

Aduan tersebut terkait beberapa jenis permasalahan yakni THR Idulfitri 2023 tidak dibayarkan sejumlah 1.197 aduan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan sejumlah 780 aduan, dan THR terlambat dibayarkan sejumlah 392 aduan.

Baca Juga: Ketentuan Sanggah dan Peserta Gagal Lulus Seleksi Calon PPPK Tenaga Teknis Pemprov Jateng Bila…

Terkait dengan aduan THR Idulfitri 2023 yang telah masuk akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah melalui Kemnaker.

Anwar Sanusi mengatakan pihak Kemnaker akan berkoordinasi dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan untuk menggelar Rapat, menindaklanjuti adanya laporan aduan pembayaran THR Idulfitri 2023 yang diterima Posko Satgas THR.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x