WADUH! Banyak THR Idulfitri 2023 Belum Dibayarkan? Simak Penjelasan Sekjen Kemnaker

- 28 April 2023, 15:31 WIB
Ilustrasi. Sejumlah 2.369 laporan aduan diterima oleh Posko Satgas THR Idulfitri 2023
Ilustrasi. Sejumlah 2.369 laporan aduan diterima oleh Posko Satgas THR Idulfitri 2023 /Pixabay/Obsahovka

Baca Juga: MENGGIURKAN! Status Pensiunan PNS Saja Masih Dapat Gaji dengan Nominal yang Fantastis...

Adapun nantinya, semua aduan akan ditindaklanjuti Kemnaker setelah validasi dan verifikasi laporan aduan yang diajukan.

Sebelumnya, Hari Nugroho, Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta mengatakan akan ada pencabutan izin usaha jika perusahaan yang dilaporkan terbukti melanggar.

“Tim pengawas turun, sampai nota pemeriksaan satu, dua, tiga. (Kalau) enggak tuntas, tim PPNS kita masuk, nanti tim kejaksaan dan polda masuk,” kata Hari pada Kamis, 27 April 2023.***

 

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah