Baca Juga: MENGGIURKAN! Status Pensiunan PNS Saja Masih Dapat Gaji dengan Nominal yang Fantastis...
Adapun nantinya, semua aduan akan ditindaklanjuti Kemnaker setelah validasi dan verifikasi laporan aduan yang diajukan.
Sebelumnya, Hari Nugroho, Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta mengatakan akan ada pencabutan izin usaha jika perusahaan yang dilaporkan terbukti melanggar.
“Tim pengawas turun, sampai nota pemeriksaan satu, dua, tiga. (Kalau) enggak tuntas, tim PPNS kita masuk, nanti tim kejaksaan dan polda masuk,” kata Hari pada Kamis, 27 April 2023.***