WADUH! Banyak THR Idulfitri 2023 Belum Dibayarkan? Simak Penjelasan Sekjen Kemnaker

- 28 April 2023, 15:31 WIB
Ilustrasi. Sejumlah 2.369 laporan aduan diterima oleh Posko Satgas THR Idulfitri 2023
Ilustrasi. Sejumlah 2.369 laporan aduan diterima oleh Posko Satgas THR Idulfitri 2023 /Pixabay/Obsahovka

Laporan aduan tersebut menurut Anwar harus diverifikasi dan validasi data terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Arti Kode Hasil Seleksi PPPK Teknis 2022 di Kemenag, Berikut Makna Resmi dari Surat Sekjen

“Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan,” kata Anwar.

Berdasarkan data laporan aduan yang diterima Posko Satgas THR, dua daerah dengan jumlah perusahaan yang dilaporkan paling banyak berada di provinsi DKI Jakarta sejumlah 421 perusahaan dan 304 perusahaan di provinsi Jawa Barat.

Meski begitu, tetap ada daerah yang tidak bermasalah dan tidak ada laporan aduan yang diajukan kepada Posko Satgas THR.

Baca Juga: Inilah Niat Puasa Syawal kepada Allah SWT, Bisa Diamalkan Malam Hari Maupun Siang Hari, Simak Selengkapnya…

“Sementara pengaduan paling sedikit ada di provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali,” ucap Anwar.

Sampai saat ini, ada beberapa aduan yang telah ditindaklanjuti oleh pihak Kemnaker. Jumlah aduan THR Idulfitri 2023 yang telah ditindaklanjuti setidaknya ada sebanyak 375 aduan.

“Sebanyak 375 aduan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan Kinerja, di mana satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta dua aduan telah masuk rekomendasi,” ujar Anwar menjelaskan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah