Anwar Sanusi menjelaskan bahwa rapat koordinasi akan dilakukan Kemnaker dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan sebagai upaya tindak lanjut terkait berbagai laporan aduan THR Idulfitri 2023.
Pihak Kemnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan akan lakukan validasi dan verifikasi data laporan sebelum menindaklanjuti aduan yang masuk.
“Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan,” tutur Anwar.
Laporan aduan yang masuk ke Posko Satgas THR Idulfitri 2023, terdapat dua daerah dengan jumlah perusahaan paling banyak dilaporkan. Dua daerah tersebut diantaranya DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Jawa Barat sejumlah 304 perusahaan.
Berdasarkan data yang diterima, sementara tetap ada daerah yang nol kasus permasalahan THR Idulfitri 2023.
“Sementara pengaduan paling sedikit ada di provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali,” ujar Anwar.
Kemnaker hingga saat ini telah menindaklanjuti laporan aduan THR Idulfitri 2023 setidaknya sejumlah 375 aduan.