BERITASOLORAYA.com – Pemerintah secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 sebagaimana pengumuman dari Panselnas.
Kementerian PANRB juga telah memberikan informasi apa saja yang harus dilakukan oleh peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang sudah dinyatakan lulus seleksi.
Hal itu sebagaimana tindak lanjut dari Kementerian PANRB atas surat dari Ketua Tim Panselnas pengadaan ASN tahun 2022.
Seperti yang diketahui, bahwa seleksi kompetensi merupakan rangkaian tahapan dalam pengadaan ASN melalui jalur PPPK di tahun 2022 ini, khususnya untuk formasi tenaga teknis.
Seleks kompetensi pada PPPK Tenaga Teknis 2022 menggunakan metode CAT yang meliputi seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Baca Juga: Perbedaan Batas Usia Pensiun PNS, TNI, dan Polri: Siapakah yang Paling Lama untuk Pensiun?
Kemudian pemerintah juga mengadakan seleksi kompetensi tambahan yang diikuti oleh seluruh peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kementerian PANRB yang terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara dengan pimpinan.