WAJIB PAHAM, Inilah 13 Hal Penting yang Harus Dilakukan Setelah Lulus Seleksi PPPK Teknis 2022, Resmi dari...

- 29 April 2023, 07:50 WIB
Ilustrasi dokumen yang harus diunggah bagi yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kementerian PANRB
Ilustrasi dokumen yang harus diunggah bagi yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kementerian PANRB /Freepik/freepik

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 sebagaimana pengumuman dari Panselnas.

 

Kementerian PANRB juga telah memberikan informasi apa saja yang harus dilakukan oleh peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang sudah dinyatakan lulus seleksi.

Hal itu sebagaimana tindak lanjut dari Kementerian PANRB atas surat dari Ketua Tim Panselnas pengadaan ASN tahun 2022.

Seperti yang diketahui, bahwa seleksi kompetensi merupakan rangkaian tahapan dalam pengadaan ASN melalui jalur PPPK di tahun 2022 ini, khususnya untuk formasi tenaga teknis.

Seleks kompetensi pada PPPK Tenaga Teknis 2022 menggunakan metode CAT yang meliputi seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Baca Juga: Perbedaan Batas Usia Pensiun PNS, TNI, dan Polri: Siapakah yang Paling Lama untuk Pensiun?

Kemudian pemerintah juga mengadakan seleksi kompetensi tambahan yang diikuti oleh seluruh peserta seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Kementerian PANRB yang terdiri dari tes praktik kerja dan wawancara dengan pimpinan.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah