SAMPAI BESOK, Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 Segera Lakukan Hal Ini, Jangan Terlewat

- 29 April 2023, 09:26 WIB
Peserta yang tidak lulus calon PPPK Kemenag, bisa ajukan sanggahan
Peserta yang tidak lulus calon PPPK Kemenag, bisa ajukan sanggahan /(Foto ilustrasi: Pixabay/moinzon)/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun Anggaran 2022.

 

Seluruh pelamar Calon PPPK Kemenag 2022 hendaknya mencermati hal penting yang sudah disampaikan oleh Kemenag, berkaitan dengan hal yang akan dilakukan.

Sebagaimana diketahui, bahwa ada sebanyak 29.109 peserta seleksi Calon PPPK Kemenag 2022 yang dinyatakan lulus seleksi, dan bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.

Hal itu seperti yang disampaikan oleh Sekjen sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, di Jakara pada Kamis, 27 April 2023 lalu.

Baca Juga: Soal PENGHAPUSAN Tenaga Honorer November 2023, Apakah Pemerintah Ambil Tindakan ini?

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," ujar Nizar.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi Calon PPPK Kemenag ini tentu sudah melewati berbagai tahapan seleksi dan memenuhi semua persyaratan untuk menjadi PPPK.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x