WAH, Wali Kota Surabaya Bebaskan ASN Kerja di Luar Kantor? Eri Cahyadi: Pelayanan Tidak Harus Ngantor...

- 1 Mei 2023, 18:03 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. /surabaya.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Saat ini, informasi tentang adanya fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah marak dibicarakan dan itu menjadi sebuah berita baik bagi pegawai pemerintah.

Hal tersebut, diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 21 tahun 2023 yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 April 2023.

Berkenaan dengan hal itu, terdapat sebuah informasi menarik terkait fleksibilitas kerja ASN yang terjadi di Surabaya, Jawa Timur, dimana Wali Kota, Eri Cahyadi memberikan sebuah penegasan tentang itu.

Eri menyatakan bahwa wacana bekerja dari luar kantor bagi ASN di Surabaya akan dicanangkan pada tahun 2024 nanti, tapi pelaksanaan telah dijalankan mulai sekarang.

Baca Juga: SUDAH MEI 2023 Ada Instansi Pemerintah Tak Berlakukan Aturan 5 Hari Kerja? Ternyata Ketentuannya Begini…

Salah satu penerapan kebebasan bekerja di luar kantor tersebut adalah di bagian pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di seluruh balai RW yang berkonsep digitalisasi.

“Sekarang masyarakat bisa merasakan digitalisasi, maksud saya pelayanan tidak harus ngantor itu adalah sekarang sudah ada pelayanan di balai RW,” kata Eri pada Senin, 1 Mei 2023.

Eri mengharapkan agar para ASN dapat bertemu dengan masyarakat juga dalam melaksanakan tugas kedinasannya, bukan hanya berada dan bekerja di dalam kantor.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah