BERITASOLORAYA.com - Menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN baik PNS atau PPPK berarti mempunyai peran sebagai pelayan publik yang bertugas melayani masyarakat luas.
Berperan sebagai ASN PPPK atau PNS harus memiliki sikap yang sepantasnya kepada masyarakat seperti yang disampaikan Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar.
Mendes PDTT memotivasi ASN PPPK dan PNS agar mampu mendorong roda birokrasi secara lebih cepat, lancar, serta akuntabel.
Mendes PDTT juga menegaskan agar ASN PPPK dan PNS Kementerian Desa agar berakhlak, adaptif dengan perubahan, serta loyal dalam melaksanakan tugas.
Baca Juga: HORE! Kabar Gembira Bagi Guru ASN dan PPPK Akan Mendapat Gaji ke-13, Berikut Informasi Lengkapnya
Hal ini disebabkan perilaku dan sikap ASN PPPK dan PNS merupakan gambaran pemerintah Republik Indonesia seperti yang dinyatakan oleh Mendes PDTT.
Mendes PDTT menambahkan ASN PPPK dan PNS yang bekerja di Kemendes PDTT sudah melalui seleksi yang tidak mudah. Maka dari itu, ASN PPPK dan PNS berpedoman dengan core value.