BERITASOLORAYA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sehubungan dengan pemeriksaan harta kekayaan di bawah kepemilikan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Disampaikan oleh Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, bersamaan dengan itu KPK juga melakukan pengumpulan data dari kepemilikan orang yang sama.
Data yang dicari KPK diantaranya terkait informasi keuangan, mulai dari properti hingga kendaraan, kepemilikan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Meski demikian, saat ini KPK masih belum bisa membagikan jadwal untuk permintaan proses klarifikasi dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik AKBP Achiruddin.
"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri," kata Pahala di Jakarta pada Selasa, 2 Mei 2023.
Ia di kesempatan sebelumnya menyampaikan, pihaknya mulai mengumpulkan data dari bantuan pihak perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). KPK juga telah membentuk tim dan mengeluarkan surat tugas untuk melaksanakan klarifikasi LHKPN AKBP Achiruddin.