Jalankan Laporan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin, KPK Koordinasi Bersama Itwasum Polri

- 3 Mei 2023, 17:57 WIB
KPK saat ini melaksanakan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri dalam pemeriksaan harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
KPK saat ini melaksanakan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri dalam pemeriksaan harta kekayaan milik AKBP Achiruddin Hasibuan. /Instagram/@achiruddinhasibuan/

“Benar (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi) dan sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya,” kata Pahala, Jumat, 28 April lalu.

Baca Juga: Kemnaker Buka Beasiswa Penuh di Polteknaker, Cari Tahu Program Studi, Kuota, dan Tanggal Pentingnya di Sini

Lebih lanjut, disampaikan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK pada Senin, 1 Mei lalu, saat ini lembaga antirasuah akan berfokus memeriksa LHKPN milik AKBP Achiruddin, sesuai kewenangan KPK.

Terkait pemeriksaan LHKPN, dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan saat ini telah diblokir. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasi kedua rekening tersebut memiliki nilai yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Hal itu dikonfirmasi secara langsung oleh Natsir Kongah selaku Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK di Jakarta, Kamis, 27 April 2023 lalu.

Baca Juga: RESMI, Hanya Sampai 5 Mei 2023, Kemdikbud Minta Guru Segera Lakukan Lapor Diri. Bagaimana Mekanismenya?

“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” ujarnya.

Sementara itu, jika bersumber dari data LHKPN, diketahui total harta kekayaan kepemilikan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat senilai Rp467.548.644.

Harta kekayaannya tersebut terbagi ke dalam beberapa jenis harta. Diketahui ia merupakan pemilik dari tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan yang didapat dari hasil sendiri seharga Rp46.330.000.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah