Presiden Jokowi Berikan Aturan Baru tentang Jam Kerja PNS, Apakah Semakin Bertambah?

- 13 Mei 2023, 09:07 WIB
Ilustrasi Presiden Jokowi sampaikan aturan baru mengenai jam kerja ASN
Ilustrasi Presiden Jokowi sampaikan aturan baru mengenai jam kerja ASN /Foto : Instagram Jokowi/

Baca Juga: WAH, Bukan KUR, Mandiri Sediakan Kredit Investasi yang Limitnya Mencapai Rp25 Miliar Perorang, GAKSEUN

Implementasi peraturan baru mengenai jam dan hari kerja PNS telah memberikan arah baru bagi efisiensi dan produktivitas dalam administrasi pemerintahan.

Diharapkan bahwa aturan ini akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih teratur dan memberikan manfaat positif bagi karyawan negeri serta masyarakat secara keseluruhan.

Tak dapat dipungkiri bahwa perubahan aturan mengenai jam dan hari kerja PNS ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan publik.

PNS diharapkan dapat memanfaatkan waktu kerjanya dengan lebih baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik pula bagi masyarakat.

Baca Juga: Daerah yang Sudah Cairkan TPG Triwulan 1 Tahun 2023 Nambah Lagi! GURU SERTIFIKASI Segera Cek Wilayah Anda

Selain itu, peraturan ini juga diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi PNS, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat dan harmonis.

Tentunya, perubahan ini membutuhkan kerjasama dan komitmen dari semua pihak untuk dapat diimplementasikan secara baik dan sukses.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x