Peringati 25 Tahun Reformasi, Komnas Perempuan Sorot 85 Kasus Kekerasan Seksual pada 1998

- 13 Mei 2023, 22:04 WIB
Ilustrasi. Komnas perempuan rayakan 25 tahun reformasi yang sekaligus menjadi satu tahun rancangan undang undang tindak pidana kekerasan sosial.
Ilustrasi. Komnas perempuan rayakan 25 tahun reformasi yang sekaligus menjadi satu tahun rancangan undang undang tindak pidana kekerasan sosial. /Pixabay/hartono subagio

BERITASOLORAYA.com - Perayaan 25 tahun reformasi dilaksanakan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan pada Sabtu, 13 Maret 2023 di Taman Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Jakarta.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yetriani menyebutkan perayaan 25 tahun ini berfokus pada 85 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 1998. sekaligus menjadi pelajaran terbaik agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali nantinya.

Andy serta mengatakan bahwa Komnas Perempuan memberikan perhatian dan apresiasi pada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang berupaya memverifikasi 85 kasus kekerasan seksual, 52 diantaranya kasus pemerkosaan.

Menurut Andi, Komnas Perempuan bersama para aktivis pembela hak asasi manusia, keluarga korban, dan penyintas berupaya memastikan perkara-perkara tersebut akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: HORE! Perempuan Indonesia Kuliah Dapat Beasiswa 10 Juta Per Semester D3, D4, S1, Cek Tanggal, Link, dan Syarat

"Dalam 25 tahun reformasi, Komnas Perempuan turut mengadakan peringatan peristiwa ini sebagai pelajaran terbaik agar tidak terulang kembali," ujarnya pada Sabtu, 13 Mei 2023.

Menurut Andy, peringatan 25 tahun reformasi menjadi spesial sebab diperingati bersamaan dengan peringatan satu tahun Rancangan Undang Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Penyusunan RUU TPKS sendiri dilakukan antara lain berdasarkan pengalaman korban dari peristiwa kekerasan seksual Mei 1998 lalu.​​​​​​

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x