Peringati 25 Tahun Reformasi, Komnas Perempuan Sorot 85 Kasus Kekerasan Seksual pada 1998

- 13 Mei 2023, 22:04 WIB
Ilustrasi. Komnas perempuan rayakan 25 tahun reformasi yang sekaligus menjadi satu tahun rancangan undang undang tindak pidana kekerasan sosial.
Ilustrasi. Komnas perempuan rayakan 25 tahun reformasi yang sekaligus menjadi satu tahun rancangan undang undang tindak pidana kekerasan sosial. /Pixabay/hartono subagio

Andy berharap dengan ini masyarakat dapat berupaya bersama untuk mendukung usaha pemenuhan hak-hak dari 85 kasus peristiwa Mei 1998.

Aksi massa yang berujung pada kerusuhan tanggal 13-15 Mei 1998 di Ibu Kota Jakarta juga beberapa daerah lain utamanya dipicu adanya krisis finansial Asia yang menyebabkan banyak perusahaan bangkrut serta jutaan orang menerima pemutusan hubungan kerja.

Kerusuhan tersebut selanjutnya berkembang hingga timbul penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum seperti mall, gedung perkantoran, pertokoan, tak luput juga kendaraan.

Tindakan kejahatan lain yang juga terjadi di masa reformasi seperti kekerasan fisik, pelecehan seksual, hingga pemerkosaan.

Sasaran amukan massa pada kejadian naas tersebut tidak hanya warga Tionghoa ataupun keturunan Tionghoa. Namun warga pribumi juga menjadi korban.

Aksi massa 13 hingga 15 Mei 1998 mendapat sorotan dunia. Presiden Soeharto yang saat itu menjabat pada tahun ke 32 mengundurkan diri kemudian memberikan kekuasaannya kepada Wakil Presiden B.J. Habibie.

Baca Juga: Gaji Tenaga Honorer Setiap Provinsi Untuk Profesi Ini Lumayan Besar, Simak Selengkapnya

Kejadian tersebut menandai berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru dan lahirnya masa reformasi.

Sampai saat ini Masa Orde Baru dibawah pimpinan Presiden Soeharto yang didampingi enam wakil presiden berbeda masih menjadi era pemerintahan terlama di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah