Pemerintah: Gaji PNS Tahun 2024 Naik. Ternyata ASN Golongan 1a hingga 4d Sudah...

- 19 Mei 2023, 16:58 WIB
Ilustrasi  Gaji Pokok PNS Tahun 2024 Naik. Ternyata ASN Golongan 1a hingga 4d Sudah...
Ilustrasi Gaji Pokok PNS Tahun 2024 Naik. Ternyata ASN Golongan 1a hingga 4d Sudah... /Dok: diskominfo.kaltaraprov.go.id

Kenaikan gaji PNS pada tiap tahunnya merupakan salah satu tujuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan PNS.

Untuk lebih lengkapnya ASN dapat melihat daftar gaji yang dirilis oleh JDIH Kemaritiman dan Investasi, sebagai berikut:

Baca Juga: 24 Mei: Guru Semua Jenjang Diundang Kemdikbud Ikut Agenda Penting Ini. Perubahan yang Baru Diresmikan...

1. PNS golongan 1a sebesar Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800

2. PNS golongan 1b sebesar Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900

3. PNS golongan 1c sebesar Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500

4. PNS golongan 2a sebesar Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600

5. PNS golongan 2b sebesar Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300

6. PNS golongan 2c sebesar Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x