HORE, Kenaikan Gaji PNS Didukung Komisi II DPR RI karena Alasan Ini

- 22 Mei 2023, 19:50 WIB
Ilustrasi. Kenaikan gaji pegawai PNS disambut baik DPR
Ilustrasi. Kenaikan gaji pegawai PNS disambut baik DPR /BKN/

BERITASOLORAYA.com – Ramai kabar bahwa pegawai PNS akan mengalami kenaikan gaji. Hal ini tentu merupakan kabar gembira yang ditunggu-tunggu para ASN tersebut.

Lantas, benarkah PNS akan menerima kenaikan gaji? Diketahui, kenaikan gaji untuk pegawai PNS baru diusulkan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Usulan kenaikan gaji PNS itu disampaikan Menteri PANRB pada Rabu, 17 Mei 2023 saat agenda Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kemenkeu.

Kabar adanya usulan kenaikan gaji PNS pun bersambut baik dari DPR. Guspardi Gaus selaku anggota Komisi II DPR RI mendukung adanya kenaikan gaji bagi PNS.

Baca Juga: Menengok Lagi Nilai Sejarah Rumah Moh Yamin yang Disita Bank, KRMH Roy Berharap Hak kembali ke Keluarga

Ia berujar bahwa usulan kenaikan gaji untuk PNS terbilang wajar, karena memang sudah lama gaji PNS tidak naik.

“Menpan RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” tutur Guspardi seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi DPR.

Perlu diketahui, pegawai PNS belum menerima kenaikan gaji lagi sejak tahun 2019. Artinya, empat tahun sudah berlalu dan para PNS belum merasakan kenaikan gaji.

Alasan anggota Komisi II DPR itu menyambut positif kenaikan gaji bagi PNS bukan karena sudah lama tidak ada kenaikan gaji saja.

Menurutnya, kenaikan harga barang dan inflasi yang terjadi di lapangan turut menjadi alasan mengapa kenaikan gaji layak diberikan.

Baca Juga: SAH, Aturan Pensiun Guru Tahun 2023 jadi Usia Segini. Resmi Ditetapkan Pemerintah...

Politisi Fraksi PAN itu pun mengatakan bahwa kenaikan gaji untuk PNS yang diusulkan Menteri PANRB tentu sudah melalui berbagai kajian, bukan tiba-tiba mengusulkan kenaikan gaji begitu saja.

Menteri PANRB, menurutnya, telah melakukan peninjauan terhadap kesejahteraan pegawai PNS yang ditinjau dari berbagai aspek, sehingga ada usulan kenaikan gaji.

Terkait berapa persen kenaikan gaji PNS yang diusulkan, tentu perlu melewati berbagai kajian. “Jangan sampai yang menikmati itu pejabat-pejabat yang lebih tinggi jabatannya,” tutur Guspardi.

Menurutnya, jika kenaikan gaji untuk pegawai PNS benar-benar diwujudkan, gaji jabatan PNS yang paling tinggi hingga rendah perlu disamaratakan.

Baca Juga: RESMI DARI PEMERINTAH, Sri Mulyani Siapkan Tunjangan Bagi PNS, Ini Besarannya untuk Golongan I II III IV

Sejalan dengan kenaikan gaji PNS, pemerintah juga perlu memastikan kinerja PNS lebih balik lagi. Guspardi meminta sistem hukuman dan penghargaan untuk pegawai PNS harus lebih jelas dan tegas.

“Itu harus dijawab oleh ASN ketika kenaikan gaji diberikan,” tambahnya. Pemerintah juga diminta agar pegawai PNS tidak lagi memiliki mental ingin dilayani, mark-up anggaran, melakukan pungli, hingga kegiatan tidak terpuji lain yang bisa menghabat birokrasi.

Meski telah diusulkan dan didukung oleh DPR, kenaikan gaji pegawai PNS perlu ditinjau kembali oleh Kementerian Keuangan dan disesuaikan dengan anggaran yang ada.***  

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x