WADUH, Gaji 13 PNS Ternyata Tidak Jadi Dicairkan Bulan Juni 2023, PMK No. 39 Tahun 2023 Jelaskan Penyebabnya…

- 26 Mei 2023, 14:38 WIB
Perubahan waktu pencairan gaji 13, ternyata tidak jadi bulan Juni 2023
Perubahan waktu pencairan gaji 13, ternyata tidak jadi bulan Juni 2023 /PMK Nomor 39 Tahun 2023

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang

Baca Juga: Diskon Hingga 31 Mei 2023, Berikut Besaran Tarif Jalan Tol Cibitung-Cilincing Terbaru dan Terlengkap

- Tunjangan jabatan / umum

- Tunjangan kinerja sebesar 50 persen

Sementara, untuk THR dan gaji 13 khusus CPNS yang dananya berasal dari APBN, terdiri atas:

- Gaji pokok PNS sebesar 80 persen

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang

- Tunjangan umum

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah