- Tunjangan kinerja sebesar 50 persen
Lebih lanjut, ketentuan komponen THR dan gaji 13 yang ditujukan untuk pensiunan dan penerima pensiun, yaitu:
- Gaji pokok pensiunan
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan dalam bentuk uang
- Tambahan penghasilan
Baca Juga: Ingin ke Semarang, Perhatikan Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jumat 26 Mei 2023, Prepare Dulu Ya!
Berdasarkan pasal 12 ayat (3) dijelaskan jika nominal gaji 13 yang akan diperoleh oleh aparatur negara dan pensiunan tersebut akan dibayarkan sesuai dengan komponen perhitungannya.