WADUH, Gaji 13 PNS Ternyata Tidak Jadi Dicairkan Bulan Juni 2023, PMK No. 39 Tahun 2023 Jelaskan Penyebabnya…

- 26 Mei 2023, 14:38 WIB
Perubahan waktu pencairan gaji 13, ternyata tidak jadi bulan Juni 2023
Perubahan waktu pencairan gaji 13, ternyata tidak jadi bulan Juni 2023 /PMK Nomor 39 Tahun 2023

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! TASPEN Mulai Cairkan Gaji 13 Pensiunan Bulan Juni 2023 dengan Nominal yang Bukan Kaleng-kaleng…

- Tunjangan kinerja sebesar 50 persen

Lebih lanjut, ketentuan komponen THR dan gaji 13 yang ditujukan untuk pensiunan dan penerima pensiun, yaitu:

- Gaji pokok pensiunan

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk uang

- Tambahan penghasilan

Baca Juga: Ingin ke Semarang, Perhatikan Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jumat 26 Mei 2023, Prepare Dulu Ya!

Berdasarkan pasal 12 ayat (3) dijelaskan jika nominal gaji 13 yang akan diperoleh oleh aparatur negara dan pensiunan tersebut akan dibayarkan sesuai dengan komponen perhitungannya.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x