Resmi, Provinsi Ini Permanenkan ASN Bekerja WFA, Segini Kuota Tiap Pekan

- 21 Juni 2023, 13:58 WIB
Ilustrasi provinsi yang menggunakan sistem kerja WFA bagi ASN
Ilustrasi provinsi yang menggunakan sistem kerja WFA bagi ASN /Antara Foto/

BERITASOLORAYA.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menjadi ASN Pertama yang dapat bekerja dengan konsep dinamis, yakni secara work from anywhere (WFA). Kebijakan bekerja secara WFA pertama di Indonesia dipermanenkan oleh Pemprov Jawa Barat yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil.

Ia mengatakan sebenarnya kebijakan ASN untuk dapat bekerja secara WFA itu berhasil dipermanenkan oleh Pemprov Jawa Barat berdasarkan pengalaman pelaksanaan tugas selama pandemi COVID-19.

Kebijakan WFA ini akan berlaku untuk seluruh eselon di Pemprov Jawa Barat dengan catatan mereka memiliki kinerja yang baik. Pemprov mengatur setiap ASN mendapatkan kuota WFA paling banyak empat hari dalam satu pekan.

Baca Juga: KABAR BAIK, Buruh Rokok akan Dapatkan Penambahan Alokasi BLT Ini dari Pemkab Kudus

"Jadi Provinsi Jawa Barat, provinsi pertama yang akan mempermanenkan Work From Anywhere atau WFA" kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, pada Senin, 19 Juni 2023 seperti yang dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Ia melanjutkan jika terdapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dapat bertugas tanpa bertemu masyarakat, sehingga dapat selesai tanpa pergi ke kantor.

"Hasil kajiannya selama COVID-19 ada kerja kerja PNS yang tidak bertemu dengan masyarakat bisa diselesaikan tanpa harus ke kantor," kata dia.

Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil melanjutkan, bekerja secara WFA bisa mengurangi stres ASN, mengurangi anggaran dan pengeluaran biaya yang sebenarnya tidak perlu seperti saat bekerja ke kantor.

Baca Juga: Hebat! Siswi MAN 1 Jember Ini Berhasil Lulus Seleksi Beasiswa ke Jepang, Yuk, Intip Siapa Dia?

Meski demikian, tidak semua PNS dapat melaksanakan tugas secara WFA, salah satunya yaitu mereka yang merupakan pegawai di bagian pelayanan publik.

"Sehingga masyarakat tetap akan menjalankan pelayanan seperti biasanya maksimal dari Pemprov Jabar," ujar Kang Emil.

Di samping itu, ia mencontohkan untuk PNS yang bertugas menjadi konseptor, seperti membuat pidato, atau di bagian administrasi yang dapat meng-approved berkas melalui online.

"Pokoknya engga ada hubungan dengan interaksi fisik," ujarnya.

Baca Juga: Minum Kopi Bukannya Jadi Terjaga, Malah Justru Bikin Mengantuk? Bisa Jadi Karena 4 Alasan Ini

Dia mengatakan, kebijakan WFA bagi PNS ini akan berlaku bagi semua eselon dengan catatan mempunyai kinerja yang baik. Namun mereka yang tidak menaati peraturan seperti sering datang terlambat, tidak akan mendapat kuota WFA.

Setiap pegawai PNS memiliki kuota WFA berdasarkan pengajuan masing-masing. Dalam satu pekan, maksimal setiap orang mendapatkan kuota empat hari untuk WFA.

"Seluruh eselon dan hanya diberikan kepada PNS berprestasi. Kalau ada histori PNS pemalas, jarang datang, otomatis tidak diberi kemudahan itu. Jadi PNS yang mengajukan," ujar Kang Emil.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah