SAH! Sri Mulyani Teken Peraturan Baru: TASPEN Beri Uang Tambahan Rp.6.000.000 untuk Pensiunan Kriteria Ini…

- 9 Juli 2023, 16:05 WIB
Ilustrasi - Uang tambahan sebesar Rp6.000.000 diberikan Taspen untuk pensiunan yang memenuhi kriteria sesuai aturan baru Sri Mulayani berikut ini...
Ilustrasi - Uang tambahan sebesar Rp6.000.000 diberikan Taspen untuk pensiunan yang memenuhi kriteria sesuai aturan baru Sri Mulayani berikut ini... /Unsplash/Mufid Majnun

Baca Juga: Bulan September 2023 Seleksi CASN Dibuka, 80 Persen untuk Tenaga Honorer PPPK dan 20 Persen Fresh Graduate

Semoga informasi ini bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah