BERITASOLORAYA.com – TASPEN bertanggung jawab terhadap tabungan hari tua ASN, salah satu diantaranya seperti hak yang akan diterima oleh ahli waris pada saat ASN aktif atau pensiunan meninggal dunia. Hak-hak tersebut berupa bantuan uang yang nominalnya bukan kaleng-kaleng.
Oleh karena itu, simak ulasan lengkapnya terkait perbedaan hak yang diterima ahli waris dari ASN aktif meninggal dunia dengan pensiunan meninggal dunia pada artikel berikut ini!
Perhatikan dengan seksama penjelasan dan detail nominal uang yang akan diperoleh para ahli waris dari dari ASN aktif meninggal dunia atau pensiunan meninggal dunia ini supaya Anda tidak keliru.
Informasi ini telah dirangkum oleh BeritaSoloRaya.com melalui Instagram @taspen pada tanggal 9 Juli 2023, sebagai berikut:
ASN Aktif Meninggal Dunia
Ahli waris dari ASN aktif yang meninggal dunia akan mendapatkan dua jenis manfaat yaitu:
1. Manfaat jaminan kematian, terdiri atas:
- Uang santunan sekaligus senilai Rp15.000.000.
- Uang duka wafat senilai tiga kali lipat gaji pokok ASN terakhir.