TOK! RUU Kesehatan Disahkan, Wujud Harapan Presiden Mengatasi Kekurangan Dokter.

- 12 Juli 2023, 13:04 WIB
TOK! RUU Kesehatan Disahkan, Wujud Harapan Presiden Mengatasi Kekurangan Dokter
TOK! RUU Kesehatan Disahkan, Wujud Harapan Presiden Mengatasi Kekurangan Dokter /YouTube RMI/

Rapat paripurna dengan tujuan pengesahan RUU Kesehatan yang telah dijadwalkan harus diundur karena RUU belum melalui fase Rapat Pimpinan (Rapim) serta Badan Musyawarah (Bamus).

Rapat Pengesahan RUU Kesehatan sempat dijadwalkan akan digelar di 20 Juni 2023 lalu, namun harus ditunda hingga Selasa, 11 Juni 2023.

Beberapa pihak yang menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap RUU Kesehatan salah satunya Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP).

FGBLP menunjukkan kontra melalui petisi yang diajukan pada Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani pada Senin, 10, Juni lalu.

Petisi tersebut berisi permintaan agar pengesahan RUU Kesehatan dapat ditunda.

Sejumlah masalah diidentifikasi FGBLP timbul dengan rencana pengesahan RUU Kesehatan, antara lain penyusunan RUU dianggap tidak memadai telah memenuhi asas krusial dalam pembuatan UU.

RUU Kesehatan dianggap tidak memenuhi keterbukaan/transparan, kejelasan landasan pembentukan (filosofis, sosiologis, dan yuridis), partisipatif, dan juga memiliki kejelasan rumusan.

Baca Juga: TERBARU, 19 Ribu Calon PPPK Guru di Jambi-Sumsel Siap Diangkat Bulan Ini, Cek Datanya...

Terlebih lagi menurut FGBLP di saat ini tidak ada urgensi juga kegentingan mendesak yang dapat menjadi alasan pengesahan RUU Kesehatan.

Apalagi disahkannya RUU Kesehatan akan berefek dalam mengubah empat UU lain dan juga mencabut sembilan UU tentang kesehatan.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x