Manajemen serta Masa Kerja PNS dan PPPK Tahun 2023/2024 untuk Tenaga Honorer

- 31 Juli 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Dok. menpan

 Jika diterapkan bahwa guru tetap di sekolah meskipun tidak mengajar, hal itu dianggap tidak adil. Apalagi penghasilan yang didapat tidak cukup baik, namun waktu tinggal di instansi secara penuh. 

Konsep pegawai paruh waktu PPPK dapat diterapkan pada semua bidang, baik di bidang kesehatan, pemerintahan maupun bidang pendidikan. 

Baca Juga: INFO PPG Prajabatan 2023: 31 Juli Ada Pengumuman Kelulusan untuk Peserta, Cek Akun SIMPKB!

Contohnya adalah guru mata pelajaran tertentu dengan mengajar jam seminggu 2 kali, seperti Pranata Komputer. Hal itu juga berlaku pada pegawai paruh waktu RS swasta, puskesmas atau dokter yang membuka praktik di rumah.***

Halaman:

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Sumber: bkd.sultengprof.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x