JANGAN BINGUNG, Ini Lho Konsep PPPK Paruh Waktu dalam RUU ASN, Kementerian PANRB Sebut Lebih Adil…

- 31 Juli 2023, 21:36 WIB
Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni
Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Alex Denni /Dok. Menpan/

Baca Juga: BENARKAH Tenaga Honorer Tidak Jadi Dihapus? BKPSDM Meranti: Alhamdulillah Sudah Ada Kejelasan...

Sementara itu, Alex membandingkan dengan konsep full time seperti selama ini, honorer wajib berada di instansi selama jam kerja penuh padahal tugasnya tidak seharian penuh.

“Misalnya, sebagai honorer datang ke situ (sekolah) walaupun enggak ngajar. Ini kan enggak fair. Membayarnya tidak cukup baik, tetapi waktunya dikonsumsi secara penuh,” kata Alex.

Selain pada bidang pendidikan, menurut Alex, konsep PPPK paruh waktu juga bisa diterapkan pada bidang lain seperti pemerintahan hingga kesehatan.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah