HONORER BAHAGIA, Kementerian PANRB Sebut Ada Solusi di Tahun ini, Tidak Jadi Ada PHK Massal!

- 7 Agustus 2023, 20:32 WIB
Ilustrasi tenaga honorer berbahagia karena Menteri PANRB jelaskan tidak ada PHK massal.
Ilustrasi tenaga honorer berbahagia karena Menteri PANRB jelaskan tidak ada PHK massal. /pressfoto/Freepik

Dimana pemerintah tidak akan menjalankan pemberhentian massal atau PHK massal.

“Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023. Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” imbuhnya.

Selanjutnya, pemerintah juga tidak diperbolehkan untuk mengurangi pendapatan tenaga honorer yang diterima saat ini, sehingga kedepannya harus ada skema yang adil.

Baca Juga: UPDATE, Inilah Kumpulan Link Twibbon HUT RI ke 78 Tahun 2023 GRATIS dan Bonus Cara Mengunduh, Kuy Lah!

Mengingat pada rekrutmen CASN 2023 ini akan membuka seleksi CPNS dan PPPK, dimana pada seleksi PPPK akan memprioritaskan pada bidang tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.

Maka setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan. Tentu ini bisa menjadi kabar gembira untuk seluruh tenaga honorer di seluruh wilayah Indonesia.

Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth.

“Dengan rekrutmen ASN yang terus kita terapkan tiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. Misalnya 2023 kita rekrut 572.000 ASN, di mana 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II dan selebihnya pelamar umum. Tahun 2022 rekrut 396.000 PPPK, dimana 90 persennya tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II. Sehingga data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,” imbuh Menteri Anas.

 

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah