PPPK 2022 KATEGORI INI BISA NAIK GAJI LEBIH CEPAT SETAHUN, PPPK Lain Juga Bisa tapi Ketentuannya Beda….

- 21 Agustus 2023, 11:09 WIB
ilustrasi. PPPK 2022 bisa naik gaji lebih cepat di tahun 2024, tapi hanya untuk kategori ini saja.
ilustrasi. PPPK 2022 bisa naik gaji lebih cepat di tahun 2024, tapi hanya untuk kategori ini saja. /umsu.ac.ic

BERITASOLORAYA.COM - Pemerintah tetapkan peraturan baru bagi pegawai PPPK, terutama bagi formasi PPPK 2022 dan formasi PPPK 2023.

Seperti diketahui bahwa Menpan RB telah terbitkan Permenpan RB No. 7 Tahun 2023 tentang kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa untuk PPPK 2022, PPPK 2023, dan seluruh formasi PPPK yang lain.

Baca Juga: BERSIAP YA, Honorer Diangkat Jadi PPPK 2023 Sebab Terancam Tidak Bisa Jadi CPNS Hingga 15 Tahun, Jadi Begini..

Menpan RB telah siapkan regulasi terbaru untuk pegawai PPPK yang telah penuhi syarat, tak terkecuali bagi formasi PPPK 2022 yang resmi diangkat di tahun ini, dan juga formasi PPPK 2023 yang akan diangkat tahun 2024.

Bagi para formasi PPPK 2022 yang sudah atau baru diangkat, dapat berbahagia karena ia tak perlu menunggu dua tahun agar bisa naik gaji.

Formasi pegawai PPPK 2022 bisa naik gaji di tahun 2024, tapi tidak semua formasi, hanya beberapa golongan saja.

Menurut Permenpan RB No. 7 Tahun 2023, pegawai PPPK yang akan naik gaji hanya setahun sejak bekerja adalah pegawai PPPK golongan V.

Artinya, hanya pegawai PPPK yang jenjang pendidikannya minimal SMA atau pada jabatan golongan V saja yang bisa mendapat kenaikan gaji minimal 1 tahun kerja sejak pengangkatan.

Lalu, pegawai PPPK golongan V ini adalah yang termasuk dalam PPPK tenaga teknis, karena PPPK guru maupun nakes tidak ada yang berada di golongan V atau memiliki jenjang pendidikan SMA.

Apabila pengangkatan pegawai PPPK tenaga teknis dilakukan pada bulan Juli - Agustus tahun ini, maka para pegawai PPPK tersebut sudah bisa mendapat kenaikan gaji pada bulan Juli - Agustus 2024 tepat setahun sejak TMT dalam penetapan pengangkatannya.

Jika para pegawai PPPK ingin segera mendapat kenaikan gaji berkala, para pegawai PPPK harus memiliki predikat penilaian ‘baik’ pada evaluasi kinerja yang dilakukan pejabat PPK berwenang.

Sayangnya, kenaikan gaji berkala untuk PPPK tenaga teknis di posisi jabatan golongan V ini hanya berlaku saat satu tahun pertama setelah pengangkatan.

Untuk kenaikan gaji pada periode-periode selanjutnya, pegawai PPPK golongan V akan mendapat kenaikan gaji berkala dengan ketentuan yang juga berlaku bagi pegawai PPPK golongan lainnya.

Untuk pegawai PPPK golongan lainnya juga harus semangat karena masih ada kenaikan gaji istimewa yang bisa diberlakukan jika predikat penilaian evaluasi kinerjanya adalah ‘sangat baik’ selama 2 tahun berturut-turut.

Jadi kenaikan gaji istimewa ini adalah, kenaikan gaji yang dapat diberikan lebih cepat daripada jadwal kenaikan gajinya.

Baca Juga: WAJIB TAHU, Inilah Permenpan Nomor 7 Tahun 2023 yang Dirilis Menpan RB Tentang Aturan Kenaikan Gaji PPPK

Tenang saja, pegawai PPPK bisa dapat kenaikan gaji istimewa atau bisa naik gaji lebih cepat dari jadwal seharusnya jika predikat penilaian kinerja tahunannya adalah ‘sangat baik’ hingga 2 tahun.

Untuk ketentuan dalam kenaikan gaji istimewa ini berbeda dengan kenaikan gaji bagi pegawai PPPK golongan V yang dispesialkan dalam hal kenaikan gaji pertamanya.

Jika pegawai PPPK golongan V bisa mendapat kenaikan gaji satu tahun lebih cepat sejak pengangkatan untuk kenaikan gaji berkala yang pertama kali, hal ini tidak berlaku untuk kenaikan gaji istimewa.

Maka, kenaikan gaji bagi istimewa ini dapat berlaku seterusnya dengan catatan bahwa ketentuan dalam Permenpan RB tersebut telah dipenuhi.***

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah